test

News

Senin, 6 Maret 2023 16:03 WIB

Kapolda Metro Usul Ada Pelatihan dan Pendidikan untuk Penagih Sesuai Aturan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya mengusulkan rencana untuk bekerja sama dengan pihak perusahaan pemberi kredit atau bagian penagihan untuk membentuk pelatihan dan pendidikan terhadap karyawannya.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk ‘Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme’ di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya hari ini Senin (6/3/2023).

“Ini mungkin bisa kita kerja samakan dengan Polda Metro Jaya dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan tersebut dan karyawannya, karyawan bagian penagihan,” ujar Fadil kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Fadil menjelaskan bahwa usulan tersebut agar pelaksanaan penagihan yang dilakukan terhadap debitur sesuai amanat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang termuat dalam aturan OJK Nomor 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

“Ini perlu dilihat betul suasana kebatinan dalam menagih. Oleh sebab itu ingin kita latihkan,” ucapnya.

“Tidak boleh lagi ada cara-cara penagihan yang bertentangan dengan hukum, apapun bentuknya, pengancaman, perampasan di tengah jalan. Ini tidak boleh lagi terjadi,” jelasnya.

BERITA TERKAIT