Senin, 20 Februari 2023 21:01 WIB
Viral Mobilnya Dirampas Debt Collector, Selebgram Clara Shinta Lapor Polisi
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Seorang selebgram dan TikTokers Clara Shinta melaporkan kasus perampasan mobil secara paksa oleh sekelompok debt collector ke Polda Metro Jaya. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.
Menurut Clara, aksi perampasan terhadap mobilnya itu terjadi pada tanggal 8 Februari 2023 di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan,
“Alhamdulillah, udah dibantu semuanya sama pihak dari Polda Metro Jaya sedang ditangani,” ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).
Clara menyebutkan, dalam laporan tersebut dirinya juga membawa bukti kuat yakni video yang memperlihatkan debt collector sedang menarik mobil miliknya karena dikatakan sedang menunggak akibat BPKB yang digadaikan.
Dalam video juga memperlihatkan seorang anggota polisi yang sudah mengajak seluruh pihak untuk membicarakan di Polsek terdekat namun ditolak oleh debt collector.
Clara menyebutkan dirinya meminta untuk pihak debt collector menunggu pihak keluarga Clara selama satu jam untuk memastikan surat dari debt collector tersebut. Namun mobil miliknya tetap diambil oleh debt collector.
Akibatnya, Clara melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dengan sangkaan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan laporan yang teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.