logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 13 Februari 2023 10:24 WIB

Sidang Vonis Sambo dan Putri, Gegana Lakukan Sterilisasi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Terdakwa Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr)
Terdakwa Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Foto: PMJ News/ Fjr)

PMJ NEWS - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Senin (13/2/2023) akan menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengatakan dalam sidang hari ini lingkungan sekitar PN Jaksel telah dilakukan penebalan pengamanan dengan sterilisasi yang telah dilakukan oleh tim Gegana malam sebelumnya.

“Kalau pengamanannya dari pihak Polres (Jakarta Selatan) tentu ada penebalan, kemarin malam juga ada sterilisasi yang dilakukan oleh Gegana, itu merupakan protam pengamanan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan,” ujar Djuyamto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Djuyamto mengimbau kepada masyarakat untuk memantau dari tayangan televisi yang menyiarkan sidang dan media yang memberitakan persidangan.

“Lebih baik melihat sambil ngopi, melihat melalui kanal YouTube, melalui media kan bisa lebih nyantai daripada di dalam gak dapet tempat duduk kan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Djuyamto menambahkan meski hari ini terdapat sidang Sambo dan Putri, PN Jaksel tetap menggelar sidang perkara lain.

“Untuk sidang perkara lain yang sudah terjadwalkan tentu akan dilayani karena kita tidak bisa menganggap yang paling penting adalah sidangnya putusan Ferdy Sambo karena bagi pihak yang berperkara perkaranya juga penting. Jadi para hakim juga sudah menjadwal persidangan pada hari ini secara reguler tetap dilaksanakan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT