test

Hukrim

Kamis, 26 Januari 2023 17:43 WIB

Teridentifikasi, Polisi Panggil 11 TKW Korban Penipuan Pelaku Serial Killer

Editor: Hadi Ismanto

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi akan memanggil 11 orang tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan oleh tiga tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer di Bekasi dan Cianjur.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan selain dari keterangan para pelaku, keberadaan 11 korban TKW diketahui dari aliran dana rekening para pelaku.

"Aliran dana melalui rekening maupun Western Union ini akan kami inventarisir, identifikasi, berapa korban penipuan dari TKW yang ada di luar negeri ini," ungkap Hengki kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Hengki menambahkan, pihaknya sudah mengetahui identitas beberapa TKW dalam kasus tersebut. Dia menyebut, saat ini ada tiga TKW dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Sebelumnya, polisi telah berhasil mengidentifikasi 11 tenaga kerja wanita (TKW) korban penipuan dari modus yang dilakukan para pelaku pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur, Wowon Cs.

Sebelas TKW yang telah teridentifikasi sebagai korban penipuan antara lain Yeni, Farida, Siti Fatimah, Aslem, Entin, Hamidah, Evi, Hana, Yanti, Nene, Sulastini.

"Penelusuran terhadap para TKW yang menjadi korban penipuan Wowon Cs dengan modus penggandaan uang, terdapat 11 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya.

BERITA TERKAIT