test

News

Rabu, 13 Juli 2022 13:02 WIB

Bareskrim Polri Kembali Periksa Mantan dan Petinggi ACT Siang Ini

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudi menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan hari Rabu (13/7/2022) ini terhadap mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Agenda pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, Ahyudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB nanti. Sementara Ibnu Khajar dijadwalkan pukul 15.00 WIB.

“Ahyudin jam 1, Ibnu Khajar jam 3, sudah confirm,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

Andri menuturkan, materi agenda pemeriksaan sudah mengarah ke penggunaan dana dan lain-lain. Namun dia belum merinci apa saja yang akan diperiksa.

“Sudah ke materi inti, seperti penggunaan dana dan lain-lain,” tambahnya.

Bareskrim Polri telah memeriksa Ahyudin dan Ibnu Khajar sebanyak tiga kali sejak Jumat (8/7/2022), Senin (11/7/2022) hingga Selasa (12/7/2022) kemarin.

Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan adanya penyelewengan dana di ACT, termasuk dugaan penyelewengan dana bantuan kecelakaan Lion Air Boeing JT-610 kepada ahli wari. Kasus ACT saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Perkara (ACT) ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

BERITA TERKAIT