logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 18 Mei 2022 11:43 WIB

Viral Perundungan Anak, Polres Tangsel Gerak Cepat Buru Pelakunya

Editor: Hadi Ismanto

Kasus pada anak-anak. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Kasus pada anak-anak. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Sebuah video dugaan perundungan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur viral di media sosial. Dalam tayangan itu, terlihat seorang bocah dipaksa menjulurkan lidahnya, kemudian disundut rokok.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, aksi perundungan dan kekerasan terhadap anak tersebut dilakukan di dalam kamar rumah. Namun, belum diketahui lokasi persisnya.

Diduga tindak kekerasan itu dilakukan oleh lima orang pelaku yang masih ABG. Pihak korban dikabarkan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tangerang Selatan.

Menanggapi video viral ini, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan pihaknya telah menerima laporan adanya perundungan kekerasan terhadap anak.

"Betul, memang ada laporan (kekerasan terhadap anak). Orang tua korban sudah membuat laporan," ujar AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/5/2022).

Lanjut Sarly, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dia menyebut telah memerintahkan jajarannya untuk mengamankan pelaku kekerasan bocah tersebut.

"Sudah saya perintahkan Kasat (Reskrim) untuk tangkap pelaku," tukasnya.

BERITA TERKAIT