logo-pmjnews.com

News

Selasa, 17 Mei 2022 11:01 WIB

Keterangan Resmi Dubes RI di Singapura Terkait Deportasi UAS

Editor: Ferro Maulana

Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo. (Foto: Kemenlu)
Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo. (Foto: Kemenlu)

PMJ NEWS -  Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku bahwa dirinya telah dideportasi dari negara Singapura. Hal itu diungkapkannya melalui media sosial Instagramnya.

Terkait kasus UAS, Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo menjelaskan, UAS tidaklah dideportasi.

Suryo Pratomo menegaskan, Ustaz Abdul Somad tidak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Singapura.

Ustadz Abdul Somad (UAS) berada di tahanan Imigrasi Singapura. (Foto: Instagram UAS).
Ustadz Abdul Somad (UAS) berada di tahanan Imigrasi Singapura. (Foto: Instagram UAS).

"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," terang Suryo Pratomo menegaskan kepda awak media.

Masih dari keterangan Dubes RI di Singapura tersebut, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Menurutnya, hal tersebut murni keputusan dari Pemerintah Singapura.

"Hal itu kewenangan Singapura bukan KBRI," tandasnya.

 

BERITA TERKAIT