logo-pmjnews.com

News

Jumat, 17 September 2021 16:35 WIB

Polisi Tunggu Hasil Puslabfor Soal Penyebab Kebocoran Gas di Margo City

Editor: Hadi Ismanto

Penampakan lokasi jatuhnya lift Mal Margo City Depok yang menghancurkan tembok. (Foto: PMJ News).
Penampakan lokasi jatuhnya lift Mal Margo City Depok yang menghancurkan tembok. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polres Metro Depok masih menunggu hasil resmi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait penyebab kebocoran gas yang memicu ambruknya atap dan jatuhnya lift barang di Mal Margo City.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan nantinya hasil laporan tersebut akan menentukan kelanjutan kasus kebocoran gas di pusat perbelanjaan tersebut.

"Kita belum menerima hasil laporan secara resmi, nanti hasil laporan resmi yang akan menentukan kita untuk melanjutkan naik sidik atau tidak," jelas AKBP Yogen saat dikonfirmasi, Jumat (17/9/2021).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. (Foto: PMJ News).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. (Foto: PMJ News).

Menurut Yogen, pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah menerima laporan resmi dari Puslabfor Polri. Gelar perkara akan menentukan perkembangan kelanjutan penanganan kasus kebocoran pipa gas Mal Margo City.

"Jadi kami masih menunggu hasil resminya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Yogen menduga kebocoran pipa gas itu bukan karena kelalaian manusia. Berdasarkan dugaan sementara, kebocoran kecil pada pipa gas itu akibat korosi.

"Yang jelas kebocoran semacam korosi, tapi enggak bilang karena usia atau apa," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengambil sampel instalasi pipa gas pasca kebocoran yang berujung jatuhnya lift di sayap kanan Mal Margo City pada Sabtu (21/8/2021) lalu.

"Hari ini memang dijadwalkan ada pemotongan pipa, kemungkinan di situ diketahui sumber bocornya. Karena katanya itu kebocoran mikro," jelas Yogen pada Senin (23/8/2021) lalu.

"Pemotongan dilakukan oleh tim dan nanti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Minimal butuh waktu sekitar tujuh hari untuk mendapatkan hasil pemeriksaan," sambungnya.

BERITA TERKAIT