test

News

Jumat, 13 Agustus 2021 15:05 WIB

Penjelasan Kemenkes Terkait Harga PCR di Indonesia Lebih Mahal dari India

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Seorang warga menjalani tes swab PCR. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Ramai beredar informasi terkait dengan biaya tes PCR di Indonesia yang lebih mahal dibandingkan dengan yang ditetapkan di India. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara dan menyebut penetapan harga PCR telah didiskusikan dengan beberapa pihak.

"Pada waktu penetapan SE terkait PCR tentunya telah melewati konsultasi dengan sejumlah pihak, salah satunya auditor. Sehingga Kemenkes tidak melakukan penetapan harga sendiri, sama halnya dengan penetapan HET obat," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan, Situ Nadia Tarmidzi, Jumat (13/8/2021).

Lebih lanjut, Siti Nadia menjelaskan pihaknya terbuka akan segala kritik dan saran, termasuk dengan kemungkinan mengubah harga tes PCR di Indonesia.

"Prinsipnya kami terbuka dengan berbagai masukan. Bahkan bila perlu, kita akan lakukan evaluasi terkait dengan harga PCR," terangnya.

Sebagai informasi, dikutip dari laman India Today, pemerintah India memutuskan untuk menurunkan harga tes untuk mendeteksi virus Covid-19 tersebut. Adapun harga yang ditetapkan untuk tes PCR di India mengalami penurunan dari 800 rupee atau Rp150 ribu kemudian menjadi 500 rupee atau Rp96 ribu saja.

Sementara, di Indonesia, Kementerian Kesehatan menetapkan harga tes swab PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu. Setelah sebelumnya banyak pihak yang komplain terkait dengan pemasangan tarif PCR yang sangat mahal bahkan di atas Rp1 juta.

BERITA TERKAIT