test

News

Senin, 26 Juli 2021 13:05 WIB

Pasar Tanah Abang Dibuka, Pedagang-Pengunjung Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Pasar Tanah Abang. (Foto:PMJ News/Instagram PD Pasar Jaya)

PMJ NEWS - Pasar Tanah Abang kembali dibuka dan beroperasi hari ini, Senin (26/7/2021) sesuai dengan kelonggaran pemerintah terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Seluruh pedagang dan pegawai yang hendak mengunjungi Pasar Tanah Abang diwajibkan menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19.

"Iya diwajibkan menunjukkan kartu vaksin Covid-19 saat di pintu masuk,"  jelas Manager Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza, Senin (26/7/2021).

Gatra melanjutkan, pihaknya akan berjaga dan kartu vaksin dari tiap pedagang hingga pengunjung yang memasuki area pasar. Aturan tersebut akan berlaku di seluruh blok Pasar Tanah Abang yang dikelola langsung PD Pasar Jaya.

"Di semua titik yang dimiliki Pasar Jaya, seperti blok A, B, F, dan G," terangnya.

Selain wajib menunjukkan kartu vaksin, aturan lain yang harus diterapkan Pasar Tanah Abang yakni beroperasi mulai pukul 07.00-15.00 WIB dengan kapasitas sekitar 50%.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021. Namun, terdapat beberapa aturan yang diterapkan dalam rangka pelonggaran mobilitas masyarakat.

Salah satunya, Pasar Rakyat yang menjual kebutuhan pokok diizinkan beroperasi dengan kapasitas pedagang dan pengunjung 50% sampai pukul 15.00 WIB, dan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

BERITA TERKAIT