test

News

Senin, 21 Juni 2021 18:05 WIB

Menag Izinkan Asrama Haji Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Salah satu asrama haji milik Kementerian Agama. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan izin penggunaan asrama haji sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi.

"Tahun 2020 lalu, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi pasien Covid-19. Di tahun ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga sudah memberikan izin penggunaan asrama haji untuk ruang isolasi Covid-19," ungkap Khoirizi melalui situs Kemenag, Senin (21/6/2021).

Khoirizi menjelaskan, setidaknya ada 27 lokasi dari total asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Adapun empat asrama yang belum bisa digunakan berada di Sorong, Jayapura, Mamuju, dan Pontianak.

Sementara itu, untuk wilayah DKI Jakarta pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan asrama haji Pondok Gede.

"Terdapat dua gedung di asrama haji Pondok Gede yang disiapkan untuk ruang isolasi," sambungnya.

Di sisi lain, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menerangkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta guna memastikan pelaksanaan isolasi di asrama haji sesuai dengan standar WHO.

"Setiap pasien nantinya akan menempati satu kamar dan satu tempat tidur. Tidak bisa digabung. Ada beberapa standar pelayanan yang juga akan menjadi pengawasan tenaga kesehatan," tukasnya.

BERITA TERKAIT