Rabu, 20 Januari 2021 16:20 WIB
Jokowi Saksikan Penyerahan Santunan ke Ahli Waris Korban Sriwijaya Air
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peninjauan posko darurat evakuasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Rabu (20/1/2021). Kepala Negara tiba di Jakarta International Container Terminal (JICT) II, Jakarta Utara, sekitar pukul 14.10 WIB.
"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim SAR gabungan atas kerja keras sejak awal musibah sampai saat ini," ujar Jokowi dalam sambutannya di sela peninjauan.
Dalam kunjungan ini, Jokowi juga melihat langsung temuan serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Ia didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Basarnas Marsma TNI Bagus Puruhito dan Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo.
Selanjutnya, kunjungan Presiden diakhiri pemberian santunan oleh Menhub Budi Karya dan Dirut Jasa Raharja Budi kepada keluarga korban. Jokowi secara langsung menyaksikan proses penyerahan santunan tersebut.
"Kita juga baru saja saksikan penyerahan santunan, baik dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta per penumpang dan Sriwijaya sebesar Rp1,25 miliar. Dan segera diselesaikan penyerahannya ke seluruh korban," tutur Jokowi.
"Saya juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga semoga diberi keikhlasan dan kesabaran," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Jokowi menekankan kepada pihak otoritas dan penyelenggara transpotasi untuk lebih fokus pada sektor keselamatan dan keamanan.
"Yang terakhir, saya ingin agar di bidang transportasi ini keselamatan adalah yang utama. Sebab itu, minta untuk segera ditindak lanjuti baik oleh KNKT maupun perhubungan, terutama pemeriksaan dan pengawasan terhadap pesawat-pesawat yang akan terbang," tukasnya.
Sementara itu, di acara yang sama, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Pemerintah melalui Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kecelakaan Rp50 juta untuk 36 orang Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, yang diberikan kepada masing-masing ahli waris korban.
“Secara paralel Sriwijaya telah menyiapkan penyerahan uang asuransi sebesar Rp1,2 miliar per penumpang kepada ahli waris. Setelah keluarga korban melengkapi surat yang menunjukkan ahli waris yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat,” kata Budi.