logo-pmjnews.com

News

Selasa, 19 November 2024 18:09 WIB

Polisi Tegaskan Sopir Arogan Letuskan Senpi di Depok Bukan Keluarga TNI

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi menegaskan pria berinisial PM (39), sopir mobil arogan yang sempat meletuskan senjata ketika cekcok dengan pengemudi lain bukan anggota keluarga TNI.

"Pelakunya sipil. Jadi memang ada sempat perkataan di situ (dari pelaku), saya ini keluarga dari TNI. Tapi ternyata bukan," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana dikutip pada Selasa (18/11/2024).

Lebih lanjut Arya mengungkapkan bahwa tersangka dan korban yang tidak saling kenal sempat cekcok dan akhirnya PM emosi mengeluarkan senjata dan menembak ke udara.

"Enggak (saling kenal). Enggak, enggak ada narkoba. Ini kan karena mereka murni berseteru, emosi, terus meletuskan senjata," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan pria berinisial PM (39), sopir mobil arogan yang sempat meletuskan senjata ketika cekcok dengan pengemudi lain sebagai tersangka. Peristiwa ini terjadi di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Kamis (15/11).

"(Status pelaku sudah) tersangka," ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat dihubungi wartawan, Senin (18/11/2024).

Menurut Arya, PM disangkakan dengan Pasal 351 KUHP dan UU Darurat. Saat ini, pihaknya masih mendalami motif dari pelaku yang melakukan penganiayaan serta menodongkan senjata api.

"Pasal 351 KUHP dan UU darurat. Masih didalami (motifnya)," ucapnya.

BERITA TERKAIT