Jumat, 8 November 2024 18:09 WIB
Polda Metro Bongkar Empat Kasus Penyalahgunaan BBM-Gas LPG Subsidi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap empat kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi.
Pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendukung misi Asta Cita yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam rangka memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya membentuk Subsatgas Gakkum sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM, gas, dan pupuk bersubsidi.
Pembentukan Satgatgas tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintahan yang menjamin subsidi tepat sasaran, terutama untuk masyarakat yang kurang mampu," jelas Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (8/11/2024).
"Uang negara yang diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada mereka, harus dipastikan tidak diselewengkan," sambungnya.
Keempat kasus yang berhasil diungkap memiliki modus yang serupa, yaitu pengoplosan gas LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg serta penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang kemudian dijual dengan harga di atas harga subsidi.
Kasus pertama pengoplosan LPG 3 kg ke tabung 12 kg yang dilakukan oleh tersangka DRP di Tangerang Selatan. Kasus kedua, pengoplosan LPG 3 kg ke tabung 12 kg yang dilakukan oleh tersangka WT di Jakarta Timur.
Kasus ketiga, pengoplosan LPG 3 kg ke tabung 12 kg oleh tersangka SES di Tangerang Selatan. Kemudian kasus keempat, penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Tangerang dengan melibatkan delapan orang tersangka yang memodifikasi tangki motor untuk menampung BBM.
"Dalam kasus itu penyidik menyita sejumlah barang bukti antara lain dari puluhan tabung LPG, regulator, serta sepeda motor yang dimodifikasi untuk menampung BBM lebih banyak," tukasnya.