logo-pmjnews.com

News

Jumat, 8 November 2024 14:35 WIB

Polres Jakbar Gerebek Rumah Diduga Markas Judi Online di Cengkareng

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memimpin penggerebekan markas judi online di sebuah rumah kawasan Cengkareng. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memimpin penggerebekan markas judi online di sebuah rumah kawasan Cengkareng. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, yang diduga dijadikan sebagai markas judi online.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sebanyak delapan orang. Mereka masing-masing berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22) dan RD (28).

"Untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).

Syahduddi mengatakan, penggerebekan ini berawal dari penangkapan empat orang pada Kamis (7/11) kemarin. Keempat orang itu ditangkap setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.

"4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” ujar dia.

Dari hasil mengamankan empat orang itu, lanjut Syahduddi, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kembali menangkap empat orang berikutnya.

"Kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya. Di mana, 4 orang ini juga berperan sebagai perekrut," terangnya.

Selain mengamankan para pelaku, Syahduddi menambahkan pihaknya juga menyita barang bukti mulai dari laptop, monitor, ATM, ponsel, printer, bubble wrap. Polisi kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT