test

News

Kamis, 2 Mei 2024 20:03 WIB

Selain Kantor Setjen DPR, KPK Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi

Editor: Hadi Ismanto

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. (Foto: PMJ News/YouTube KPK)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Kegiatan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota.

"(Penggeledahan 30 April) di seluruh ruangan di sana, baik ruang biro dan staf, di Sekretariat Jendral DPR RI," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Menurut Ali, KPK juga sebelumnya telah menggeledah empat lokasi terkait kasus ini. Penyidik menggeledah di wilayah Jakarta yang merupakan rumah hingga kantor dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebelumnya di tanggal 29 (April) tim lakukan penggeledahan di 4 lokasi yang berbeda," ucapnya.

Dia menambahkan, empat lokasi tersebut merupakan rumah dan kantor para pihak yang dtetapkan sebagai tersangka di daerah Bintaro, Gatot Soebroto, Tebet dan Kemayoran.

"Dan kami juga ingin sampaikan, dalam proses penyidikan KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan Anggota DPR RI. Penggeledahan berlangsung di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurut dia, kegiatan ini sebagai upaya untuk pengumpulan alat bukti yang terkait perkara.

"Benar, ada kegiatan tersebut dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).

BERITA TERKAIT