logo-pmjnews.com

News

Rabu, 18 Desember 2024 15:02 WIB

Sebelum Pulang ke Filipina, Mary Jane Lantunkan Indonesia Raya

Editor: Fitriawan Ginting

Pelaku diborgol. (Foto: Istimewa)
Pelaku diborgol. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS - Mary Jane Veloso terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin di Tanah Air, Indonesia akhirnya dipulangkan ke negerinya Filipina.

Sebelum meninggalkan Indonesia yang sudah 15 tahun ia jalani hukumannya, Mary Jane menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ia didampingi langsung Undersecretary for Migration Affairs, Department of Foreign Affairs of the Philippines, Eduardo Jose De Vega.

"Hiduplah Indonesia Raya," ucap Mary Jane dan pendampingnya, Selasa (17/12/202) malam.

Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk kehormatan kepada masyarakat Indonesia dan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini setelah Mary Hane mendapat penandatanganan pengaturan praktis (practical agreement) untuk bisa kembali ke negaranya.

Dalam kesempatan itu, Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang menyetujui. Serta, mengupayakan pemulangan dirinya ke Filipina.

"Pertama saya ucapkan terima kasih kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra, serta masyarakat Indonesia," ucap Mary Jane.

Ia menyebut perasaan yang dialaminya saat ini sangat bahagia, karena dirinya bisa dipulangkan ke Filipina dan dapat bertemu keluarganya. Namun, disamping kebahagiaan itu, Mary Jane juga mengaku merasa sedih karena harus meninggalkan teman-temannta di Indonesia.

"Selama 15 tahun saya di Indonesia, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa Indonesia bahkan bisa Jawa. Saya bahagia karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya," tukasnya.

BERITA TERKAIT