Jumat, 8 November 2024 19:07 WIB
Terima Menteri ATR BPN, Kapolri Siap Dukung Pemberantasan Mafia Tanah
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid dalam memberantas mafia tanah.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit setelah menerima kunjungan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Mabes Polri, Jumat (8/11/2024).
Menurut dia, Polri dalam mendukung program-program di Kementerian ATR/BPN. Pasalnya, Menteri Nusron mendapatkan tugas dari Presiden Prabowo Subianto dan akan menjadi penilaian khusus terhadap kinerja kementerian-nya.
"Tentunya kita akan mendukung, sehingga kepastian hukum khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa terkait dengan hak-hak keperdataan," jelas Kapolri Sigit kepada wartawan.
"Dan juga tadi bagaimana melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan mafia tanah," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri kembali menyatakan dukungannya dan akan membentuk Satgas bersama untuk mendukung kerja dan program-program Menteri ATR/BPN.
"Kami akan support penuh dengan segera akan kita bentuk satgas bersama untuk mendukung program, kebijakan dari bapak ATR," ujarnya.
Di sisi lain, Nusron Wahid mengaku Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu dirinya menggandeng Polri dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan hukum.
"Karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya," terang Nusron.
Dikatakan Nusron, keberadaan polisi sangat-sangat diperlukan pada saat melakukan eksekusi pemberantasan mafia tanah. Selain memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, juga menjadi penilaian positif bagi para investor untuk berinvestasi.
"Supaya investor yang datang ke sini mau berusaha di sini, beraktivitas ekonomi di sini menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal mengugat status pertanahannya," ungkap Nusron.
Nusron menambahkan, dirinya telah bersepakat dengan Kapolri bahwa tidak ada toleransi dengan para mafia tanah. Untuk itu pada saat diproses secara hukum akan dijerat pasal berlapis.