Selasa, 5 November 2024 21:01 WIB
Imbas Hujan Deras, BPBD DKI Jakarta: 43 RT dan Lima Ruas Jalan Tergenang
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta mencatat setidaknya ada 43 RT hingga 5 ruas jalan terendam banjir imbas hujan deras.
"BPBD mencatat genangan saat ini terjadi di 5 ruas jalan dan 43 RT atau 0,141 persen dari 30.772 RT," ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Berikut ruas jalan yang tergenang sebagai berikut:
1. Jalan Darmawangsa Raya, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Ketinggian: 60 cm
2. Jalan Ciledug Raya (ITC Cipulir), Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan. Ketinggian: 20 cm
3. Jalan. H. Nawi, Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan. Ketinggian: 50 cm
4. Jalan. Fatmawati Raya (ITC Fatmawati), Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Ketinggian: 50 cm
5. Jalan. Sultan Iskandar Muda (Mall Gandaria City), Kelurahan. Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama. Ketinggian: 20 cm
Sementara untuk 43 RT yang tergenang sebagai berikut:
Jakarta Barat terdapat 3 RT yang terdiri dari:
Kelurahan Sukabumi Selatan
Jumlah: 3 RT
Ketinggian: 60 s.d 100 cm
Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Sekretaris
Genangan di Jakarta Selatan terdapat 40 RT yang terdiri dari:
Kelurahan Petogogan
Jumlah: 40 RT
Ketinggian: 50 cm
Penyebab: Curah hujan tinggi dan luapan Kali Krukut
Isnawa menyebut BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.
"Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ucapnya.
Lebih lanjut, BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.