Jumat, 14 Januari 2022 21:20 WIB
Komika Fico Fachriza Resmi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Editor: Etty Kadriwaty
PMJ NEWS - Komika Fico Fachriza resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Fico ditangkap pada Kamis (13/1/2022) di kediamannya di Pancoran Mas, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penangkapan ini berawal dari sebuah informasi penggunaan narkoba jenis tembakau sintetis oleh yang bersangkutan.
"Kemudian didalami dan dilakukan penggeledahan, lalu ditemukan satu bungkus rokok yang didalamnya ditemukan tembakau sintetis seberat 1,45 gram. Keterangannya dia memakai narkoba ini sejak tahun 2016," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).