Menyerahkan Diri
Rizieq menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/20) sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ogah disebut mangkir
Rizieq membantah jika dirinya mangkir dari panggilan polisi. Ia menyebut selama ini ada di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung.
Jadi Imam Salat Magrib
Kejadian langka terjadi di sela-sela pemeriksaan, Rizieq menjadi imam Salat Magrib di Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan Lebih dari 10 Jam
Habib Rizieq diperiksa 14 jam. Tiba di Polda Metro Jaya Sabtu sekitar pukul 10.30 WIB dan keluar dari Gedung Ditreskrimum dini hari pukul 00.23 WIB.
Keluar dengan Tangan Diborgol
Pemeriksaan Habib Rizieq di Mapolda Metro Jaya berujung pada penahanan. Saat keluar, Imam Besar FPI itu menunjukkan tangannya yang diborgol.