test

Hukrim

Kamis, 8 Agustus 2019 12:38 WIB

Ekspektasi Masyarakat Tinggi, Kapolri Perpanjang Satgas Anti Mafia Bola

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada waratwan di Mapolda Metro Jaya. (foto: PMJ)
PMJ – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memperpanjang Satgas Anti Mafia Bola (AMB) yang sebelumnya hanya dibentuk untuk jangka waktu selama 6 bulan. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor : Sprin/2222/VIII/Hub. 6.6./2019 tanggal 7 Agustus 2019 tentang Satgas Anti Mafia Bola Jilid II dengan masa tugas selama 4 bulan sejak Sprin dikeluarkan. Keputusan tersebut dibuat usai rapat Satgas AMB Jilid II yang dipimpin Kasatgas AMB Brigjen Pol Drs Hendro Pandowo. “Tiga poin yang dihasilkan dalam rapat tersebut diantaranya Satgas AMB dilanjutkan karena adanya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Satgas, dorongan media yang menginginkan sepakbola Indonesia yang bersih, bermartabat dan berprestasi,” terang Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono kepada pmjnews.com, Kamis (8/8/2019). “Yang kedua, tugas Satgas AMB jilid II selain menyelesaikan proses penyidikan yang belum tuntas pada jilid I, juga melaksanakan monitoring dan pengawasan sepakbola terutama Liga I dengan membentuk Satgaswil,” sambungnya. Poin terakhir dalam rapat tersebut adalah dilaksanakannya rapat koordinasi dengan menghadirkan 13 Kasatgas wilayah pada Senin (12/8/2019) minggu depan. “Satgaspus dibawah pimpinan Karo Provost Brigjen Pol Drs Hendro Pandowo. Untuk Satgas kali ini melibatkan 13 wilayah, dimana setiap wilayah diketuai oleh Dirreskrimum masing-masing,” pungkas Kombes Argo. (BHR)

BERITA TERKAIT