test

Hukrim

Minggu, 25 Agustus 2019 19:32 WIB

Biadab! Mantan Kapolsek Pancoran Mas Depok Dianiaya Sopir Angkot

Editor: Redaksi

Seorang remaja dikeroyok sekelompok orang saat nongkrong di warkop. (Foto: Ilustrasi/PMJ News/Fif).
PMJ - Seorang sopir angkutan kota (angkot) jurusan Depok -  Kampung Rambutan melakukan perbuatan keji dengan menganiaya mantan Kapolsek Pancoran Mas Depok, Kompol Nadapdap. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. “ Ya benar. Saat ini perkara tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Depok sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1847/K/VII/2019/PMJ/Resta Depok, tanggal 24 Agustus 2019 dalam perkara Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dengan barang bukti yang sudah ada visum dari RS Mitra keluarga Depok,” demikian kata Kombes Argo kepada PMJ News, Minggu (25/08/2019). Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan, menjelaskan bahwa Kompol Nadapdap mengalami penganiyaan pada Jumat (23/08/2019)  di depan Apartemen Taman Melati Jalan Margonda Raya, Depok. Kompol Nadapdap saat itu tengah mengendarai kendaraan Isuzu Ertiga warna putih dengan Nopol B 1791 WJC dari rumahnya menuju Pasar Minggu.  "Sesuai petunjuk dan ciri-ciri, pelaku sedang kami buru," tegas Kompol Deddy. Menurutnya, dalam perjalanan tersebut korban berselisih paham dengan pengemudi angkot T19 Jurusan Depok-Pasar Minggu. "Terjadi cekcok, korban menujukkan identitas sebagai polisi diabaikan pelaku yang langsung menghujani pukulan yang menyebabkan korban mengalami luka di bibir dan wajah. Setelah itu pelaku kabur," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT