test

Hukrim

Jumat, 30 Agustus 2019 12:00 WIB

Aktivis dan Demonstran Anti RUU Ekstradisi di Hong Kong Ditahan

Editor: Redaksi

Aktivis dan demonstran anti RUU Ekstradisi Hong Kong. (Foto: Dok Net).
PMJ – Aktivis dan demonstran anti RUU Ekstradisi Hong Kong kembali ditahan yang dilaporkan “tanpa alasan jelas” pada hari Kamis (29/08/2019). Anggota partai Demosisto mengatakan salah satu tokoh penting dari organisasi nya tiba-tiba “dengan paksa didorong ke dalam minivan pribadi di jalan" sebelum mengikuti demo. Orang tersebut adalah Joshua Wong, pendiri dari partai tersebut bersama dengan Agnes Chow dan Nathan Law. Partai Demosisto melaporkan di Twitternya, Wong dibawa ke kantor kepolisian di Wan Chai. “Dia sekarang telah dikawal ke markas polisi di Wan Chai berdasarkan tiga dakwaan. Kami akan terus mengikuti insiden itu. Pengacara kami sedang mengawal kasus ini.” tulis cuitan dari partai tersebut. Dikabarkan juga, Agnes Chow sebagai rekan pendiri partai juga telah ditahan oleh polisi di sekitar waktu yang sama setelah penangkapan Wong. Keduanya merupakan tokoh siswa yang sering menjadi tokoh dan garda terdepan dari demonstrasi ‘Gerakan Payung’ (Umbrella Movement). Sekedar informasi, Umbrella Movement merupakan cara demonstrasi para pro-demokrasi di Hong Kong secara damai, muncul sejak tahun 2014 yang mempunyai karakteristik para demonstran membawa payung untuk menduduki jalanan berhari-hari. Kini, Hong Kong berada di tengah gelombang demonstrasi penolakan RUU Ekstradisi, yang dikhawatirkan dapat digunakan oleh pusat pemerintahan pusat Tiongkok untuk menahan dan menghakimi musuh politiknya di Hong Kong. (DEW/ FER). 

BERITA TERKAIT