test

Hukrim

Rabu, 4 September 2019 13:04 WIB

Begini Kronologis Hutang Aulia Kesuma Hingga 10 Miliar Rupiah

Editor: Redaksi

Aulia Kesuma tersangka pembunuh suami dan anak tirinya. (Foto : PMJ/Ist).
PMJ- Otak pembunuhan keji terhadap suami dan anak tirinya , Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M. Adi Pradana alias Dana (23), tersangka Aulia Kesuma buka suara. Ia mengungkapkan alasan dirinya tega membunuh suaminya dan anak tirinya. Aulia Kesuma menjelaskan prihal hutang yang demikian besar sampai menjadi penyebab dirinya tega membunuh suami dan anak tirinya. Dikatakan olehnya, hutang 10 miliar rupiah diajukan atas nama dirinya tersebut karena Edi tidak dapat mengajukan ke bank. "Hutangnya atas nama saya karena pak Edi tidak bisa mengajukan pengajuan bank karena namanya pak Edi sudah di-blacklist di bank-bank," ucap Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Aulia pertama kali mengajukan Utang kepada bank pada 2013, saat itu Aulia mengajukan utang sebesar Rp 700 juta di Bank Mandiri untuk usaha restoran. Akan tetapi, usaha restoran yang dijalaninya terus merugi karena pengeluaran yang lebih besar daripada pendapatan. Bahkan mereka sampai tidak bisa membayar hutang kepada karyawan restoran. Akhirnya mereka mengajukan pinjaman lagi sebesar Rp 1,3 miliar di bank yang sama. Kemudian dirinya kembali lagi melakukan pinjaman di Indonesian Finance sebanyak Rp 2,5, miliar, namun langsung habis untuk bayar bunga pinjaman sebelumnya. "Setelah itu pindah ke MMC, itu langsung gak bisa bayar juga karena sudah gak ada penghasilan," terang Aulia Kesuma. (Kik/Gtg-03).

BERITA TERKAIT