test

Hukrim

Senin, 9 September 2019 16:27 WIB

Top! Residivis Terhadap Kasus Curat Spion 11 TKP Diringkus Polisi

Editor: Redaksi

Anggota Polsek Tambora amankan pelaku curat kaca spion. (Foto: PMJ News).
PMJ – Tim Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus AD (23) warga Maphar, Tamansari Jakbar.  Ya, pelaku yang merupakan residivis kasus curat ini berhasil ditangkap tidak lebih dari 24 jam setelah melakukan aksi pencurian kaca spion mobil Avanza milik AW di Jalan Duri Selatan RT07/ RW06 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, SH, menjelaskan, kejadian tersebut diketahui korban pada saat akan menggunakan mobilnya. Ternyata kondisi kaca spion dalam keadaan rusak dan patah. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora. “Berdasarkan Laporan korban dan kondisi kaca spion yang rusak atau patah, selanjutnya Tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH dan Panit Reskrim Iptu Eko Agus SH melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Pelaku inisial AD (23), warga Tamansari Jakarta Barat,” jelas Kompol Iver Son, kepada PMJ News, di Jakarta, Senin (09/09/2019). [caption id="attachment_40803" align="aligncenter" width="1280"] Anggota Polsek Tambora amankan pelaku curat kaca spion. (Foto: PMJ News).[/caption] Masih dari keterangan Kapolsek Tambora, hasil pengembangan keterangan tersangka AD terungkap bahwa selain melakukan pencurian kaca spion di wilayah Tambora Jakarta Barat, pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di 11 TKP lainnya. Yaitu di wilayah Jakarta Utara dan Tangerang. Saat ini Tim Buser Polsek Tambora terus mendalami pengakuan Tersangka untuk mengungkap kemungkinan masih adanya TKP lainnya yang juga menjadi korban curat tersebut. Sementara itu, dari hasil test urine, ternyata tersangka AD positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi (mengandung methampetamin dan amphetamin). (FER).

BERITA TERKAIT