test

Hukrim

Kamis, 26 September 2019 19:02 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyusup di Mobil Ambulans

Editor: Redaksi

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto. (Foto : PMJ/Fjr).
PMJ- Polisi menjelaskan bahwa batu yang berada di mobil ambulans milik Pemprov DKI Jakarta disembunyikan oleh prusuh aksi demo. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, dalam kejadian itu tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Jajaran Direktorat Reskrimum, kita tangani kasus terkait adanya barang yang dibawa pelaku itu ada 3 orang. Semuanya sudah tersangka," kata Suyudi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Suyudi mengatakan, ketiganya adalah warga sipil inisial, AN, RL, dan YG. "Mereka dari Jakarta, mereka masyarakat sipil," kata Suyudi. Ia juga menyebut, ketiga orang tersebut sengaja bersembunyi di mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) saat terjadi kericuhan untuk membuat kegaduhan. "Yang di TKP itu adalah milik PMI. Ada 2 unit yang dijadikan sebagai tempat sembunyi oleh 3 tersangka ini," jelas Suyudi. "Ketiganya kita arahkan ke Pasal 170, 406, 212, 218, 817 pembakaran ancaman pidana di atas 5 tahun," sambung Suyudi. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT