test

Hukrim

Kamis, 26 September 2019 18:32 WIB

Ini Penjelasan Polisi Terkait Ambulans Bawa Batu

Editor: Redaksi

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto. (foto: PMJ/FJR)
PMJ – Polisi yang telah menetapkan tiga tersangka terkait kejadian mobil ‘ambulans bawa batu’. Ketiga pelaku tersebut diketahui bersembunyi di dalam mobil ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) yang diamankan. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, petugas medis tidak mengetahui bahwa ketiga orang tersebut membawa batu. Para petugas medis hanya bertugas memberikan pelayanan. "Petugas hanya menerima. Prinsipnya ambulans itu 'kan dia melayani, dia nggak lihat ini dari mana-mana, dia menerima," kata Kombes Suyudi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Kombes Suyudi berharap insiden tersebut menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya. "Nah ini juga jadi bahan evaluasi juga, ini jadi sensitif di kala petugas melakukan tindakan kepolisian kemudian ada orang yang seolah-olah dia berlindung atau pura-pura sakit, padahal dia tidak sakit, tapi dia berlindung. Tapi 'kan kalau pihak ambulans kan tidak melihat itu, mereka lebih ke aspek pelayanan," jelas Kombes Suyudi. "Ini masukan ke temen-temen kesehatan kalau mau layani orang dilihat dulu. Jangan sampai orang dilayani nggak terlihat sakit, tapi bawa barang-barang kejahatan. Mungkin ada upaya diamankan dulu tidak dibawa masuk ke mobil kesehatan gitu," sambungnya. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT