test

Hukrim

Kamis, 10 Oktober 2019 12:30 WIB

Enam Saksi Akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Air Minum

Editor: Fitriawan Ginting

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: PMJ/Fjr).

PMJ- Pemeriksaan terhadap Sekretaris PT Sinar Hutama Valasindo bernama Milea telah dijadwalkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan diperiksa terkait kasus suap proyek pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Dalam kasus tersebut, seperti diketahui KPK telah menetapkan Leonardo Jusminarta Prasetyo dsebagai tersangka bersama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil. Dan kini KPK terus mendalami dan melakukan pengembangan.

"Saksi Milea akan diminta keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris PT Minarta Dutahutama)," ungkap Juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (10/10/2019).

Tidak hanya Milea saja, ada beberapa saksi lainnya yang juga telah dijadwalkan untuk diperiksa. Direktur Keuangan PT Menara Dutahutama Nimas Kartika Dewi dan Staf Keuangan PT Menara Dutahutama Christin Natalia Zai akan dimintai keterangannya sebagai saksi.

Staf PT Menara Dutahutama Sayekti Wibowo, Pejabat Penandatangan SPM Satker Pengembangan SPAM Strategis Kementerian PUPR Wiwik Dwi Mulyani, dan Komisaris Utama PT Nindya Karya Sri Hartoyo termasuk yang akan dimintai keterangannya oleh KPK.

"Semuanya diperiksa untuk tersangka LJP," tandas Febri.

Sebelumnya diberitakan, Rizal Djalil diduga menerima SGD 100 ribu dari Leonardo. Uang tersebut diberikan Leonardo lantaran Rizal membantu perusahaan milik Leonardo mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan anggaran Rp 79,27 miliar. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT