test

Hukrim

Kamis, 17 Oktober 2019 17:22 WIB

Total Ada 40 Terduga Teroris yang Ingin Serang Markas Polisi dan Tempat Ibadah

Editor: Redaksi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: twitter @DivHumas_Polri)

PMJ –Anggota Densus 88 Antiteror telah meringkus secara keseluruhan 40 orang terduga teroris. Para teroris itu diduga merencanakan penyerangan di markas polisi dan juga tempat ibadah.

"Saat ini ada 40 orang terduga tindak pidana terorisme. Kita menyampaikan kemarin 36 orang, ada 4 orang yang berhasil diamankan hari ini,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Sekedar informasi, keempat terduga teroris yang baru diamankan polisi antara lain, berinisial OA di Bandung.

OA disebut tergabung dalam JAD Cirebon dan telah merakit bom untuk rencana penyerangan markas polisi, tempat ibadah dan menyerang anggota polisi yang tengah bertugas.

Selanjutnya, Densus 88 meringkus dua orang terduga teroris berinisial W dan A di Cirebon. Keduanya terlibat dalam JAD Cirebon.

"Perannya sama merencanakan bombing atau teror markas polisi, tempat ibadah dan menyerang anggota polisi yang bertugas," ungkap Dedi.

Sementara itu, terduga teroris keempat yaitu Aulia alias Gondrong yang disebut polisi tergabung dalam JAD Bekasi.

"Barang bukti dari A alias Gondrong ada bahan peledak, switching bom, alat komunikasi, baut ada paku-paku kemudian buku-buku," tutup Dedi. (FER)

BERITA TERKAIT