test

Hukrim

Selasa, 5 November 2019 11:07 WIB

Polisi Cek dan Investigasi Kebakaran di Gedung Bekas Hailai Taman Impian Jaya Ancol

Editor: Redaksi

Kapolres Jakut beserta Jajarannya mengecek lokasi kejadian kebakaran di bekas Hailai Taman Impian Jaya Ancol. (Foto: PMJ News).

PMJ - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto Sik, SH, MSi, beserta Jajarannya mengecek lokasi kejadian kebakaran di Jl. Lodan Raya Gedung bekas Hailai Taman Impian Jaya Ancol, Kelurahan Ancol, Kecamaatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (05/11/2019).

Terlihat hadir mendampingi Kapolres Jakut antara lain, Kabag Ops Resju Akbp Sucipto, SH; Kasat Reskrim Kompol Wirdhanto Hadicaksono, SIK, MSI; Kasi Propam Polres Metro Jakut Kompol Gampang, SH; Kasubag Humas Polres Mrtro Jakut Kompol H.Sungkono, SH; Wakapolsek Pademangan AKP Suyanto, SH; Kanit Intelkam Ipda Saharuddin; Kanit Samapta Iptu SB.Siallagan, SH; Kanit Binmas Iptu Legiso, SH.

Kunjungan Kapolres Jakut kali ini dalam rangka pengecekan ke lokasi kejadian Kebakaran yang terjadi pada Senin (04/11/2019) malam pada gedung Ex Hailai Ancol tersebut.

Kapolres Jakut beserta Jajarannya mengecek lokasi kejadian kebakaran di bekas Hailai Taman Impian Jaya Ancol. (Foto: PMJ News).

Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang terjadi menurut keterangan saksi 1, selaku Chief Security menerangkan bahwa pada Senin 2019 sekira jam 22.30 Wib, melihat api mulai membakar bagian atap sisi kanan depan Gedung, Kemudian saksi memberitahu para pekerja yang sedang tidur di bedeng sisi kanan Gedung bahwa ada kebakaran dan agar segera membantu memadamkan api, selain itu saksi juga mematikan aliran listrik pada area tersebut

Selanjutnya menurut keterangan saksi 2, sekira jam 23.00 Wib pada saksi sedang tidur disamping eks bangunan Hailai tersebut, saksi mendengar suara gaduh teriakan kebakaran, saksi terbangun dan melihat ke gedung bekas Hailai sudah terbakar dan api semakin membesar,Kemudian saksi berlari kesamping bangunan bekas Hailai karena di samping bangunan terdapat galian penampungan air, kemudian saksi menarik selang sanyo untuk berusaha memadamkan api beberapa saat lalu datang mobil pemadam kebakaran.

Kapolres Jakut beserta Jajarannya mengecek lokasi kejadian kebakaran di bekas Hailai Taman Impian Jaya Ancol. (Foto: PMJ News).

Berikutnya, berdasarkan penuturan saksi 3, memang benar saksi lah yang memenangi tender perombakan eks bangunan hailai (dokumen menyusul), dan membenarkan bahwa ada 30 karyawan yang bekerja dengannya untuk membongkar besi-besi dan isi lainnya dari bekas gedung Hailai tersebut

Menurut Saksi 4,bahwa telah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan dinyatakan seluruh karyawan lengkap dan tidak ada yang luka terkait kebakaran. Api berhasil dipadamkan pukul 04.45 wib, tetapi masih dilakukan penyiraman oleh unit DPK menggunakan 20 unit mobil DPK. Akibat kebakaran ini kerugian materil masih belum bisa ditaksir,dan tidak ditemukan adanya korban jiwa. (FER).

BERITA TERKAIT