test

Hukrim

Sabtu, 9 November 2019 16:29 WIB

Atap SD yang Ambruk Dikerjakan Sembarangan, Polisi: Bangunan Gagal Kontruksi

Editor: Redaksi

Atap gedung SDN Pasuruan yang ambruk. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ - Polisi masih terus mendalami dugaan korupsi yang menyebabkan atap gedung SDN Gentong Pasuruan ambruk. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan bahwa saat ini ada satu orang yang dilakukan pemeriksaan intensif.

"(Untuk) dugaan tindak pidana korupsi, sementara ini ada satu orang yang kami periksa intensif. Bisa nanti jadi tersangka," terang Irjen Luki usai mengecek kondisi bangunan yang atapnya ambruk di SDN Gentong, Jalan Kyai Sepuh 49, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Sabtu (9/11/2019).

Sementara renovasi atap yang ambruk dilakukan menggunakan anggaran tahun 2012. "Konstruksi bangunan ini gagal kontruksi dan ngawur (dikerjakan asal-asalan). Tinggal tunggu robohnya," tegas Irjen Luki.

Berdasarkan hasil penyelidikan, didapatkan keterangan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebenarnya sudah mengetahui kalau kualitas bangunan buruk dan menduga atap tersebut tidak akan bertahan lama.

"Kami dapat laporan, PPK sudah menyampaikan saat penerimaan bangunan dari kontraktor sudah diketahui tidak sesuai spek. PPK sudah menyampaikan dan tahu ini akan runtuh. Tapi karena suatu hal, tetap diterima. Itu yang akan kita dalami. Ini sebenarnya sudah ada ketakutan," jelas Irjen Luki.

Irjen Luki menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat korupsi terkait amburknya atap tersebut akan diperiksa. "Yang lainnya akan kami periksa semua yang terkait Ini," pungkasnya. (BHR)

BERITA TERKAIT