test

Hukrim

Selasa, 12 November 2019 14:50 WIB

Polisi Gagalkan Rencana Pencurian di Alfamart

Editor: Lely

Barang bukti yang diamankan. (foto: PMJ)

PMJ – Polsek Duren Sawit berhasl menggagalkan rencana pencurian di Alfamart, Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (8/11/2019) sekitar pukul 04.15 WIB. Ketiga pelaku yang diamankan berinisial PN (31), BN (28) dan RS (27), sementara satu orang berinisial S berhasil kabur.

“Pada Jumat tanggal 8 November 2019 sekitar jam 04.15 WIB, anggota buser Polsek Duren Sawit sedang melakukan observasi wilayah. Saat melintas di TKP, tim mencurigai satu unit kendaraan Toyota Avanza warna Silver metalik yang sedang berhenti di depan Alfamart,” ungkap Kasie Humas Duren Sawit Aiptu Sucahyono kepada pmjnews.com, Selasa (12/11/2019).

“Selanjutnya karena curiga, tim berhenti di depan halaman Alfamart dan anggota Buser langsung menutup rantai pintu Alfamart sehingga mobil tidak bisa keluar. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap mobil dan di dalam mobil terdapat empat orang laki-laki,” sambungnya.

Barang bukti yang diamankan. (foto: PMJ)

Saat polisi mau melakukan penggeledahan, salah satu pelaku berinisial S (DPO) keluar dan melarikan diri. “Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut ditemukan di dalam mobil barang-barang berupa dua buah gunting pemotong gembok, tiga buah linggis, obeng dua buah dan dua buah kunci leter T,” terang Aiptu Sucahyono.

Setelah diinterogasi para pelaku mengaku berencana melakukan pencurian di Alfamart tersebut. “Pelaku megaku telah melakukan pencurian di wilayah Duren Sawit sebanyak 3 kali, sedangkan di tempat lain juga melakukan yaitu di wilayah Bekasi dan Cilengsi,” ujar Aiptu Sucahyono.

“Untuk hasil dari pencurian biasanya pagi hari ditampung di perumahan yang disewa oleh seorang berinisial SI dan siang harinya langsung diangkut untuk dijual,” tambah Aiptu Sucahyono.

Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap SI dan tempat yang diduga digunakan menampung barang hasil kejahatan di perumahan Duren Jaya, Bekasi. “penggeledahan didampingi ketua RT setempat. Rumah dalam keadaan kosong, hanya ditemukan bekas-bekas keranjang plastik Alfamart,” jelas Aiptu Sucahyono.

“Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa kepolsek duren sawit guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Aiptu Sucahyono. (BHR)

BERITA TERKAIT