test

Hukrim

Sabtu, 16 November 2019 13:34 WIB

Polisi Jelaskan Modus Teroris Tinggal di Rumah Kontrakan dengan Tidak Bersosialisasi

Editor: Ferro Maulana

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. (Foto: Dok Net)

PMJ – Terkait dengan ledakan bom bunuh diri di Mapolres Kota Medan, Sumatera Utara, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, para pelaku terorisme umumnya memiliki modus dengan tinggal di rumah kontrakan, mengisolasi diri, serta tidak mau bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Saya minta kepada masyarakat bila ada tetangga di lingkungannya yang mencurigakan agar disampaikan kepada aparat keamanan setempat setempat," imbau Agus pasca menjenguk korban luka akibat ledakan bom bunuh diri di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Dirinya menegaskan bahwa terorisme merupakan musuh bersama. Sehingga seluruh pihak harus  merapatkan barisan untuk memerangi terorisme secara bersama-sama.

"Tidak ada ajaran agama yang mengajarkan seperti ini (terorisme). Terorisme bukan ajaran agama," ujar Agus menegaskan.

Agus kembali menuturkan, tim gabungan Densus 88 dan Polda Sumut sudah menahan 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) lalu.

Dari jumlah tersebut, Agus menyebutkan sebanyak 9 orang berpotensi menjadi tersangka. "Dari kejadian kemarin ada 14 orang yang sudah dilakukan pengamanan, dan yang berpotensi tersangka ada sembilan orang," sambungnya.

Meski begitu, ia tidak merinci identitas 9 orang yang berpotensi menjadi tersangka tersebut. Namun, Agus menegaskan jumlah ini masih bisa bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan.

Agus pun berjanji, pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tetapi, saat disinggung terkait pelaku berafiliasi ke kelompok mana, Agus enggan menjawabnya.

Sekedar informasi, enam korban ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11/ 2019) yang mengalami luka-luka dan kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara itu terdiri atas empat anggota Polri dan dua warga sipil.

Empat anggota Polri itu, yakni Kompol Abdul Mutolib Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Sarponi Kasubag Bin Ops Polrestabes Medan, Aipda Deni Hamdani staf Propam Polrestabes Medan, dan Brigadir Juli Chandra Staf Propam Polrestabes Medan.

Dua warga sipil yakni Richard Purba, pegawai honor lepas (PHL) Polrestabes Medan dan Ikhwan Muliadi yang sedang mengurus SKCK di Polrestabes Medan. (FER).

BERITA TERKAIT