test

Hukrim

Sabtu, 23 November 2019 13:05 WIB

Rugi 50 Milyar, Polisi Kembangkan Penyelidikan Pembobol ATM Bank DKI

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya. (Foto :PMJ/Fjr).

PMJ- Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembobolan Bank DKI yang dilakukan oleh Anggota Satpol PP. Terkait pembobolan ATM itu kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 Miliar.

“Jadi total kerugian didapatkan berdasarkan hasil audit yang dilakukan pihak bank swasta tersebut sekitar Rp 50 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Kombes Yusri juga menyebut, sudah memanggil sebanyak 41 orang untuk dimintai keterangan, namun yang memnuhi panggilan polisi sebanyak 25 orang. Polisi juga belum menetapkan status tersangka. Karena, polisi masih menyelidiki dugaan kesalahan sistem dari pihak Bank.

Kabid Humas Polda Metro menjelaskan, polisi telah memanggil pihak Bank DKI guna dimintai keterangan terkait dugaan kesalahan sistem yang menyebabkan pembobolan ATM.

"Manajemen dari Bank DKI sudah dilakukan pemeriksaan. Mereka masih memverifikasi kira-kira kesalahan apa yang terjadi dalam sistem ini, masih didalami tim dari Bank DKI," ujar Yusri.

Sebelumnya diketahui, beberapa anggota Satpol PP diduga menguras ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI.

Para oknum penguras uang di ATM itu disebutkan awalnya mengambil uang di ATM Bersama, namun saldonya tak berkurang. Merasa diuntungkan, mereka pun kemali berulang kali mengambil uang tersebut dari periode Mei hingga Agustus 2019.

Selain itu, sebanyak 12 oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan ATM salah satu bank swasta terancam dipecat. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT