test

Hukrim

Sabtu, 7 Desember 2019 18:42 WIB

Modus Pecahkan Kaca Mobil, Pelaku Pencuri Laptop Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Pelaku diamankan kepolisian. (Foto: PMJ/Fif)

PMJ – Anggota dari Unit Reskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil korban.

Kejadian bermula saat korban tengah makan di salah satu warung makan. Tiba-tiba tersangka MA dan MF (DPO) memecahkan kaca mobil korban I yang terparkir.

“Pelaku kemudian mencuri laptop yang ada di dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil yang sedang parkir menggunakan benda lancip,” terang Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna kepada PMJ News, Sabtu (7/12/2019).

Pelaku yang terekam CCTV pun langsung dikejar oleh tim Rekrim Polres Metro Bekasi Kota. Tak butuh waktu lama, pelaku pun berhasil ditangkap.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT