test

Hukrim

Selasa, 10 Desember 2019 13:29 WIB

Pilu, Polisi Jelaskan Kronologi Bayi yang Meninggal Karena Tersedak Pisang

Editor: Ferro Maulana

Kasus pembuangan bayi. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ – Miris, bayi berinisial AH harus menghembuskan nafas terakhirnya setelah tersedak pisang.

Kasus memilukan ini terjadi di Gang Bhineka, RT 07 RW 08, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (08/12/2019) dini hari, sekira pukul 03.40 WIB.

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu membenarkan peristiwa memilukan tersebut. Menurtnya, peristiwa ini terjadi ketika bayi berusia dua bulan (kurang lebih 40 hari) tersebut disuapi oleh sang bunda bernama Sari (27). Dia tidak mengetahui jika pada usia itu bayi belum bisa diberi makan pisang.

"Awal mula kejadiannya sekira pukul 20.00 WIB, ibu korban mencoba memberikan makanan pisang kepada korban memakai sendok sebelum ditidurkan," tutur Erick, di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Namun sayang, usai disuapi pisang, menjelang pagi hari bayi ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tertidur.

"Ibu korban bersama kakaknya sempat melarikan AH ke Puskesmas Kebon Jeruk. Tapi nyawanya sudah tak tertolong. Dalam perjalanan, hidung korban mengeluarkan darah. Setelah sampai di Puskesmas korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Erick.

Berikutnya, pihak puskesmas melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kebon Jeruk. Polisi pun langsung cek ke Puskesmas dan rumah korban.

"Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk divisum. Hasil visum menyatakan korban tak mengalami kekerasan apapun," tandasnya.

Sehingga kasus tersebut dianggap merupakan kelalaian atas ketidaktahuan ibunya. Bayi AH akhirnya dimakamkan di TPU Kedoya Utara. (FER).

BERITA TERKAIT