test

Hukrim

Senin, 23 Desember 2019 17:14 WIB

Polsek Serpong Ringkus Dua Pencuri, Satu Ditembak Kakinya

Editor: Ferro Maulana

Kapolsek Serpong, Kompol St. Luckyto A.W bersama jajarannya (kiri) ketika menggelar rilis pengungkapan kasus pencurian. Barang bukti satu unit motor milik pelaku yang berhasil diamankan polisi (kanan) (Foto: Dok PMJ)

PMJ - Dua pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, ISD dan IW berhasil diringkus polisi. Satu orang diantaranya terpaksa ditembak pada kaki kanannya karena melawan saat hendak ditangkap.

Kapolsek Serpong, Kompol St. Luckyto A.W mengatakan kasus pencurian ini dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di Caffe Intro Jazz, Jalan BSD Timur 18C, Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan.

"Mereka ditangkap anggota Buser Polsek Serpong sedang melakukan Patroli tertutup. Saat tengah melakukan aksinya, mereka langsung ditangkap. Petugas mengamankan tersangka dan barang buktinya," jelas Kompol St. Luckyto A.W kepada wartawan, Senin (23/12/2019).

Kapolsek Serpong menjelaskan, kedua tersangka memecahkan kaca mobil korbannya dengan menggunakan kunci leter T. Aksinya tersebut dilakukan setelah pemilik kendaraan memarkirkan mobil.

"Tersangka memantau korban memarkirkan kendaraan di lokasi. Saat Korban keluar dari mobil dan masuk ke dalam Cafe, tersangka memecahkan kaca mobil menggunakan kunci letter T, kemudian mengambil barang yang berada didalam mobil tersebut," tuturnya.

Dari Penangkapan ini, polisi berhasil menyita satu buah tas dan celana olahraga merk Reebok, satu buah dompet berisi uang Rp500.000 beserta SIM C korban, satu buah kunci letter T, satu unit Sepeda Motor Honda Beat milik pelaku.

Selanjutnya, atas tindakan pencurian tersebut kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Serpong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbutannya ini, tersangka diancam dengan pasal 363 Ayat 1 (ke 3,4, dan 5) dan Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.(Hdi)

BERITA TERKAIT