test

Hukrim

Selasa, 7 Januari 2020 16:41 WIB

Polisi Terus Dalami Korban Reynhard Sinaga di Indonesia

Editor: Ferro Maulana

Reynhard Sinaga. (Foto: Dok Net)

PMJ – Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus pemerkosaan oleh pria Indonesia Reynhard Sinaga terhadap kurang lebih ratusan pria di kota Manchester, Inggris. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah pemerkosaan itu pernah dilakukannya di Tanah Air atau tidak.

"Sedang kita cek dan komunikasikan catatan daripada yang bersangkutan seperti apa. Nanti akan kita komunikasikan ya," demikian kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (07/01/2020).

Argo mengaku telah mengecek di kepolisian, yang mana tidak ada laporan pemerkosaan yang dilakukan oleh Raynhard Sinaga. "Kita cek di data file tidak ada yang bersangkutan," jelas Argo menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, Reynhard Sinaga divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas tindakannya memperkosa banyak pria. Reynhard yang saat ini tinggal di Manchester dituduh sebagai ‘predator seksual’ karena melakukan kasus pemerkosaan terburuk sepanjang sejarah di Negeri Ratu Elizabeth.

Masih dari keterangan Argo, KBRI London pun telah memberikan bantuan hukum terhadap Reynhard Sinaga dalam menghadapi proses hukum dan memfasilitasi pria itu bertemu keluarganya.

"Terkait dengan pemberian pendamping hukum berkaitan dengan tersangka, ya. Juga ada memfasilitasi bertemunya tersangka ini dengan keluarga korban dan juga memberikan fasilitasi pengurusan visa dan lain-lain," tuturnya menutup pembicaraan. (FER).

BERITA TERKAIT