test

Hukrim

Jumat, 10 Januari 2020 18:35 WIB

Polisi Akan Periksa Kejiwaan ART Penganiaya Anak

Editor: Ferro Maulana

Kasus Penganiayaan berat kepada anak (Foto: Dok Net/Ilustrasi)

PMJ - Polisi berencana untuk memeriksa kondisi kejiwaan Noviana (23) yang diduga menganiaya anak majikannya. Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ini akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Rencana kita mengecek kejiwaan yang bersangkutan (ART yang menganiaya anak majikannya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020).

Selain memeriksa kejiwaan Noviana, kata Yusri, pihaknya juga akan mendampingi korban G dalam menjalani konseling. Interaksi dengan konselor itu dilakukan guna menghilangkan trauma kepada korban.

"Sementara pelaku ini kita cek kejiwaan, normal atau tidak kita tunggu hasilnya nanti. Sementara korban akan menjalani konseling oleh psikologi dari Polri. Kita mencegah supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan untuk anak ini," ujar Yusri.

Kendati begitu, Yusri memastikan proses penyelidikan terkait kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini tetap berjalan. "Proses tetap berjalan. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap pelaku.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT