test

Hukrim

Minggu, 12 Januari 2020 13:03 WIB

Hanya Masalah Sepele, Suami Ini Tega Aniaya Berat Istrinya

Editor: Ferro Maulana

Istri (korban) penusukan yang tengah mengalami perawatan itensif di rumah sakit. (Foto: PMJ News).

PMJ – Anggota Polres Metro Bekasi menangkap satu orang pelaku yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Minggu (12/01/2020). Pelaku yang diketahui berinisial LA (39) melakukan penganiayaan terhadap istrinya berinisial N (38).

Kassubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi mengatakan, pelaku marah kepada isterinya lantaran tidak mau menjenguk orang tua dari si pelaku yang tengah dirawat di rumah sakit.

“Jadi anak dari pelaku dan korban ini tidak ingin ikut menjenguk, pelaku menyuruh korban untuk membujuknya. Namun sang istri ini malah memaki sang suami yang menyebabkan si pelaku menjadi marah,” ungkap Sunardi kepada PMJ News, Minggu (12/1/2020).

“Pelaku kemudian menendang teko yang mengenai etalase. Sang istri yang tidak terima pun langsung marah-marah kepada pelaku,” sambungnya.

Pelaku yang merasa kesal langsung mengambil pisau yang terletak di rumahnya di Kampung Buwek, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali, korban pada saat itu langsung teriak meminta bantuan tetangga dan berhasil dipisah,” ujar Sunardi.

Korban yang mengalami luka langsung dibawa ke rumah sakit guna mendapati perawatan. Pelaku pun akhirnya diamankan ke Polsek Tambun guna pemeriksaan lebih lanjut. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT