test

Hukrim

Rabu, 15 Januari 2020 18:55 WIB

Kurang 24 Jam, Pelaku Curas di Depan Indomaret Koja Dibekuk Polisi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan pers oleh Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara soal penangkapan pelaku curas. (Foto: PMJ News).

PMJ – Sungguh keji pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) ini. Ya, dua korban berinisial MS dan AR harus kehilangan uangnya senilai Rp400 ribu karena diancam dengan pisau oleh pelaku berinisial MFA yang saat ini berstatus tersangka.

Pelaku melakukan aksi kejahatannya di depan Indomaret, Jalan Mambo, Koja, Jakarta Utara, pada Rabu (15/01/2020) dini hari, sekira pukul 03.30 WIB.

Keterangan pers oleh Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara soal penangkapan pelaku curas. (Foto: PMJ News).

Kurang dari 24 jam, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan (pengangguran) ini dibekuk oleh Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara.

Kassubag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Sungkono, membenarkan peristiwa pencurian itu dan penangkapan tersangka.

“ Ya benar pelaku sudah ditangkap. Selain pelaku, juga turut diamankan sebilah pisau warna silver dan uang hasil kejahatan senilai Rp400 ribu,” terang Sungkono kepada PMJ News, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (15/01/2020). (FER).

BERITA TERKAIT