test

Hukrim

Jumat, 17 Januari 2020 10:58 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Tawuran di Grogol, 15 Adegan Diperankan Pelaku

Editor: Ferro Maulana

Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi tawuran. (Foto: PMJ News).

PMJ - Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi tawuran antara kelompok Kebon Pisang dan kelompok Borobudur Jelambar  yang berakhir pembacokan terhadap korban Hadi Iqbal Ramdani (21)

"Kami lakukan rekonstruksi di Grogol  untuk memperjelas peran masing-masing para pelaku tawuran, ada 15 adegan yang diperagakan," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya, di Jakarta Barat.

Adegan rekonstruksi dimulai dari ketika para tersangka kumpul di depan Hotel MKL dengan membawa senjata tajam. Kemudian, mereka berjalan kaki menuju ke Jalan Semeru sambil menyalakan petasan, salah satu dari mereka melakukan live streaming Instagram dengan akun @jelambarkebon pisang untuk mencari lawan tawuran.

Kemudian korban bersama teman-temannya kelompok Semeru keluar dari perkampungannya, korban pun maju seorang diri sehingga tersangka langsung mendekati korban dengan menggunakan senjata tajam.

"Terlihat pada adegan kedelapan, tersangka SWP membacok korban namun ditangkis oleh tangan kiri korban, namun tersangka AR membacok dan mengenai punggung korban. Ketika korban hendak melarikan diri dikejar oleh tersangka RND yang kemudian membacok korban mengenai perut hingga korban pun tersungkur," jelasnya menambahkan.

Sementara itu, Kanit Krimin Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, seluruh adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangan dari para pelaku dalam berita acara pemeriksaan.

"Semuanya sesuai dengan pengakuan mereka dan berita acaranya dalam rekonstruksi adegan tersebut guna untuk melengkapi pemberkasan dan menyesuaikan kejadian sebenarnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren menangkap pelaku pengeroyokan yang  terjadi di Jalan Semeru Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Sebanyak 21 orang diamankan, namun dari hasil pemeriksaan yang memenuhi unsur 16 orang dinyatakan sebagai tersangka. Sedangkan 3 orang yang diketahui sebagai eksekutor diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha menyerang petugas saat penangkapan. (FER).

BERITA TERKAIT