test

Hukrim

Sabtu, 25 Januari 2020 13:02 WIB

Polisi Bekuk Empat Pelaku Pencabulan Anak di Jakbar

Editor: Redaksi

Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Audie A Latuheru saat memberikan keterangan pers (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Jakarta Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Audie A Latuheru menyebut kasus pencabulan ini dilakukan empat pelaku dengan lokasi kejadian yang berbeda. Keempat tersangka ini antara lain Y, RD, I dan ADS.

Menurut Audie, modus yang dijalankan tersangka Y mengiming-imingi korban agar bisa terkenal menjadi pemain figuran.

"Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran. Setelah itu pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Jakarta Barat," ungkap Kombes Audie, Jumat (24/01/2020).

Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan anak dibawah umur (Foto: Dok PMJ News)

Audie menambahkan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut dimulai pada 14 Februari 2019 hingga sekarang. Diketahui pelaku sudah mencabuli sebanyak 20 orang yang kebanyakan korbannya anak di bawah umur.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban merasakan sakit di sekitar alat vitalnya yang diketahui oleh orang tua korban sehingga melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Pelaku kita tangkap ketika mencoba menghubungi korban kembali," tambahnya.

Sementara Kasat Reskrim Polrestro Jakbar, Kompol Teuku Arsya menyebut selain penangkapan tersebut, pihaknya juga mengungkap tersangka lain dengan kasus serupa diantaranya oleh pelaku RD yang menjadi kepercayaan orang tua korban TE.

Karena ayah korban sudah percaya kepada pelaku, kemudian menitipkan anaknya kepada pelaku yang akan bekerja. "Pelaku bukannya menjaga korban malah mencabuli," jelas Arsya.

Arsya melanjutkan, ada juga pelaku lain I dan ADS. Keduanya awalnya memanfaatkan media sosial untuk merayu korban. "Dua pelaku ini, modusnya sama. Berkenalan di medsos lalu merayu korban hingga mau diajak bertemu dan pelaku mencabuli korban," tukasnya.

BERITA TERKAIT