test

Hukrim

Jumat, 31 Januari 2020 14:20 WIB

Kak Seto Memuji Langkah Cepat Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Penjaringan

Editor: Ferro Maulana

Kapolres Jakut bersama Kak Seto dan Wali Kota Jakut. (Foto: PMJ News).

PMJ – Masih terkait dengan kasus prostitusi yang tejadi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pemerhati anak Kak Seto Mulyadi dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menyanyangkan telah terjadi eksploitasi anak perempuan di bawah umur untuk diperkerjakan sebagai PSK.

Kak Seto pun memuji langkah Jajaran Polres Jakarta Utara yang sukses membongkar kasus prostitusi anak tersebut.

“Pertama tama kami meberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor dan bekerja sama. Dan kita salut kepada Empat Pilar. Dan kita menyarankan kepada Rukun Tetangga (RT) untuk menambah 1 seksi yaitu Seksi Perlidungan Anak. Mudah mudahan ini dapat mendukung agar semua proses berjalan dengan cepat,” jelas Kak Seto, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (31/01/2020).

“Dan kami juga berterimakasih kepada Polsek Penjaringan dan Polres Jakarta Utara atas penanganannya berjalan dengan cepat dan serta unsur pemerintah yang sudah membantu,” ungkapnya.

Selain itu, Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko juga memberikan apresiasi setinggi-tingginnya kepada Polres Jakut dan Polsek Penjaringan yang telah mengungkap kegiatan prostitusi.

"Kita ketahui bersama bahwa telah terjadi pengungkapan kasus prostitusi dan perdagangan orang di wilayah Penjaringan dan kita bersama-sama baik TNI dan Polri untuk menggeledah tempa- tempat yang sudah dicurigai,” ujarnya.

“Selanjutnya untuk tersangka mudah-mudahan bisa diproses secara kepolisian dan korban bisa dibimbing dan direhabilitasi di Panti Cipayung,” tuturnya menutup pembicaraan.

Diberitakan sebelumnya, Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus prostitusi yang tejadi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto SIK ,SH, MSi, menjelaskan bahwa di wilayah Penjaringan ada eksploitasi terhadap anak dan jajarannya berkoordinasi dengan dinas pemerintah dan Kodim setempat untuk melakukan penggeledahan. (FER).

BERITA TERKAIT