Rabu, 1 Juli 2020 15:04 WIB
Pemasok Sabu dan Aktor FTV Ridho Ilahi Jadi Tersangka
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ- Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan artis FTV Ridho Ilahi (34) sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kata Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan selain Ridho Ilahi yang ditetapkan tersangka, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk keempat-empatnya sudah kami lakukan proses pemeriksaan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Selain itu, Kompol Ronaldo juga menyebut untuk keempat tersangka yakni RI, AK yang berperan sebagai pemasok narkotika, dan dua tersangka lainnya yakni SH serta RO bereperan sebagai bandar narkotika.
"Kita lakukan penahanan kepada keempatnya di Mapolres Metro Jakarta Barat," ucap Ronaldo. (Fjr/Gtg-03).