test

Hukrim

Minggu, 16 Februari 2020 19:15 WIB

Razia Diskotek di Jakarta, Polisi Amankan 12 Orang

Editor: Ferro Maulana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Polda Metro Jaya menggelar operai tempat hiburan malam Black Owl yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Dalam razia yang dilakukan pada Sabtu (15/2) dini hari, polisi mengamankan sejumlah pengunjung.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut pihaknya mengamankan setidaknya 12 orang pengunjung. Mereka diperiksa karena positif menggunakan narkoba.

Saat ini, kata Yusri, para pengunjung Black Owl itu masih menjalani pemeriksaan. Hal ini sekaligus untuk menelusuri asal-usul narkoba yang dikonsumsi mereka.

"Masih diperiksa (12 orang pengunjung Black Owl)," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/2/2020).

Kendati begitu, menurut Yusri, seluruh pengunjung yang positif narkoba itu mendapatkan narkoba dari luar diskotek. Setelah ditelusuri, polisi tak menemukan narkoba di dalam ruangan.

"Enggak ada, mereka (12 pengunjung itu) cuma pemakai," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT