test

Hukrim

Jumat, 21 Februari 2020 16:39 WIB

Pantengin Wajahnya, Predator Anak Ini Ternyata Pelatih Ekskul Muridnya

Editor: Fitriawan Ginting

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Subdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengamankan satu orang tersangka terkait kasus kekerasan seksual kepada anak dengan korban laki-laki.

Predator anak di bawah umur ini diamankan Bareskrim Polri pada Rabu 12 Februari 2020 di kediamannya, Jawa Timur. Tersangka diketahui berinisal PS yang kini berusia 44 tahun. Kesehariannya tersangka ternyata penjaga sekolah dan pelatih pelajaran ekstrakulikuler di sekolah.

“Jadi yang bersangkutan ini merupakan pelatih dari ekstrakulikuler di sekolahnya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

Tersangka PS (44) mengincar korban anak laki-laki berusia 6 sampai 15 tahun yang merupakan murid didiknya sendiri. Dia juga sering mengiming-imingi korban dengan membelikan sesuatu.

“Jadi tersangka ini sebelum melakukan aksinya dia memberikan iming-iming kepada korban seperti dibelikan makan, minum, dan lain-lain,” jelas Argo Yuwono.

Ditambahkan Brigjen Pol Argo Yuwono, tersangka melakukan aksinya didalam ruang UKS sekolah yang pada saat itu dalam keadaan sepi.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT