test

Hukrim

Sabtu, 22 Februari 2020 13:26 WIB

Culik dan Perkosa Mahasiswi Kedokteran UNPAD, Sopir Angkot Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Editor: Ferro Maulana

Polisi meneta[kan pelaku perkosaan di Bintaro sebagai tersangka (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hdi)

PMJ - Anggota Reskrim Polres Sumedang diperbantukan Polda Jawa Barat berhasil meringkus seorang sopir angkot setelah dilaporkan telah menculik dan hendak memperkosa seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) di kawasan Cisitu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/02/2020) malam.

"Polisi sudah mengamankan seorang yang diduga melakukan upaya perkosaan dan ancaman pembunuhan," tutur Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/02/2020).

Lanjut Dwi, dari laporan masyarakat, kemudian polisi membekuk pelaku hanya satu orang berinisial JS (22) yang berprofesi sebagai sopir angkot yang merupakan warga Wado, Kabupaten Sumedang.

Masih dari keterangannya, korban berinisial MS (22) mahasiswi Fakultas Kedokteran Unpad, warga Kota Cirebon harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Sumedang lantaran mengalami luka-luka di tubuhnya.

"Korban atas rujukan dari Puskesmas Cisitu untuk perawatan selanjutnya dirujuk ke RSUD Sumedang," ujarnya menambahkan.

Kapolres kembali menjelaskan, kejadian naas tersebut bermula saat korban hendak pulang ke Cirebon menggunakan angkutan umum minibus jenis Elf jurusan Bandung-Wado, Jumat petang.

Namun di perjalanan, korban ketiduran, sehingga korban yang seharusnya turun di Sumedang, terbawa ke Wado hingga akhirnya harus menumpang lagi angkutan umum untuk menuju Kota Sumedang.

Korban selanjutnya menumpang angkot jurusan Sumedang-Wado nomor polisi Z 1902 AV dengan sopirnya yaitu pelaku, namun di tengah perjalanan pelaku membelokkan arah ke jalanan sepi Jalan Proyek Cipining, Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, Sumedang.

"Di perjalanan pelaku membelokkan arah, sehingga menuju ke jalan TKP, dan di TKP pelaku memberhentikan kendaraan dan pada saat kendaraan berhenti pelaku melakukan perbuatannya yang akan melakukan pemerkosaan kepada korban," urainya melanjutkan.

Tambah Kapolres, perbuatan pelaku sempat berhenti karena melihat cahaya lampu kendaraan yang menuju kendaraannya. Selanjutnya pelaku melajukan kembali angkotnya dengan cepat.

Namun, laju kendaraannya itu tidak terkendali hingga akhirnya terperosok ke jurang, dan saat itu korban berusaha melarikan diri ke permukiman penduduk untuk meminta pertolongan.

"Korban melarikan diri ke arah perumahan warga, sehingga korban selamat dan pelaku dapat diamankan," katanya lagi.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian dada, dagu, dan luka lecet di bagian tubuhnya hingga harus mendapatkan penanganan medis.

Sedangkan pelaku akibat perbuatannya harus mendekam dalam tahanan untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut oleh penyidik. (ANT/ FER).

BERITA TERKAIT