test

Hukrim

Minggu, 23 Februari 2020 21:03 WIB

Sempat Buron, Polisi Tangkap Tersangka Penipu Princess Lolowah

Editor: Ferro Maulana

Putri Raja Arab Faisal, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud (Foto: Dok Net)

PMJ - Bareskrim Polri berhasil membekuk Evie Marindo Christina, tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud.

"(Tersangka) Evie akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Minggu (23/2/2020).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Princes Lolowah menjadi korban penipuan atas pembelian tanah dan properti di Bali. Ia ditaksir menderita kerugian sekitar USD36 Juta atau Rp 512miliar.

Polisi berhasil mengamankan satu dari dua tersangka kasus penipuan terhadap Putri Raja Arab Faisal, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud. Keduanya diduga melakukan penipuan atas pembelian tanah dan properti di Bali.

“Perkembangan (dugaan kasus penipuan) terkini lagi adalah dari 2 tersangka ini, EA sudah ditangkap dan resmi dilakukan penahanan hari ini,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Asep menjelaskan, polisi masih mengejar satu tersangka lainnya berinisial EM. Keduanya, lanjut dia, sama-sama berperan langsung dalam praktik penipuan itu. “Sementara satu tersangka lagi, EM masih dalam pencarian,” ujarnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT